Strategi dalam
mendifusikan inovasi perlunya jamban bagi kesehatan masyarakat yang tidak
terbiasa menggunakan jamban, antara lain :
- Membuat
slogan-slogan yang di publikasikan melalui media yang dipasang
didaerah-daerah atau kawasan pemukiman dimana masyarakatnya tidak terbiasa
menggunakan kakus.
- Mengundang
kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan sosialisasi melalui
penjabaran proses pembuangan ampas tubuh manusia (BAB) jika tidak dibuang
sesuai pada saluran yang dianjurkan.
- Menjelaskan
manfaat apabila menggunakan kakus sesuai dengan testimoni yang telah
dirasakan oleh masyarakat didaerah lain yang awalnya belum menggunakan dan
sudah menggunakan kakus, sehingga dapat mudah diterima bahkan mempengaruhi
masyarakat yang mendapat pesan inovasi untuk menggunakan kakus.
- Memberikan
praktek langsung dengan cara memberikan/merancangkan saluran kakus umum
yang sehat dan bersih pada daerah pemukiman yang tidak biasa menggunakan
kakus(jamban).
- Memberikan
informasi cara dan praktek bagaimana untuk menggunakan kakus dengan baik
dan bijak sesuai dengan kegunaan kakus.
- Memberikan
informasi apa yang akan terjadi apabila tidak menggunakan kakus untuk
membuang air besar pada daerah pemukiman. Karena bagaimanapun harus
dijelaskan bahwa buang air besar tidak sesuai pada tempatnya dan tidak
menggunakan kakus akan mempengaruhi tanah dan air yang ada pada kawasan
tersebut. Pencemaran air bersih dan munculnya segala penyakit juga tentu
akan terjadi.
- Memberi
waktu (mis. 2/3 bulan) pada masyarakat setempat untuk berkesempatan
menggunakan kakus umum tersebut.
- Kembali
mengumpulkan masyarkat wilayah pemukiman tersebut dan memberi seminar
tentang Apa manfaat jamban pada masyarakat, dan menanyakan
testimoni/respon dari masyarakat yang telah menggunakan kakus didaerah
tersebut.
- Membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membuat kakus
dengan membangun kakus umum yang sehat sehingga dapat digunakan bersama.
![]() |
![]() |
Adapun informasi yang harus kita sosialisasikan
perihal manfaat menggunakan Kakus antara lain :
Menurut Depkes RI (2004), terdapat beberapa syarat
Jamban Sehat, antara lain :
- Tidak
berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
- Tidak
mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter
dari sumber air minum.
- Cukup
luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari
tanah di sekitarnya.
- Mudah
dibersihkan dan aman penggunannya.
- Dilengkapi
dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
- Cukup
penerangan
- Lantai
kedap air
- Ventilasi
cukup baik
- Tersedia
air dan alat pembersih.
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari
lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin
beberapa hal, yaitu :
- Melindungi
kesehatan masyarkat dari penyakit
- Melindungi
dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
- Bukan
tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
- Melindungi
pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan



No comments:
Post a Comment